Sejarah Singkat Berdirinya Program Studi Hukum Ekonomi Syariah

Tahun 2014 akhir merupakan tonggak sejarah bagi UIN Sumatera Utara, dimana UIN Sumatera Utara sebagai pionir perguruan tinggi agama di Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 131 Tahun 2014 beralih setatus menjadi Universitas Islam (UIN) Sumatera Utara. Perubahan status ini membawa banyak perubahan bagi UIN SU Medan termasuk bidang-bidang kajian keilmuan, tidak hanya berkenaan dengan ilmu-ilmu keagamaan, namun juga ilmu-ilmu umum.

Fakultas Syariah dan Hukum disingkat dengan FSH merupakan Fakultas yang tergolong sangat tua di lingkungan UIN Sumatera Utara. FSH UIN Sumatera Utara diresmikan oleh Menteri Agama Pada tanggal 19 November 1973 yang tertuang dalam surat keputusan Menteri Agama No.97 Tahun 1973 tanggal 1 November 1973. Hingga Saat ini Fakultas syariah memiliki 7 Program Sudi salah satunya Prodi Hukum Ekonomi Syariah.

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) lahir dan berpoperasi berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 362 Tahun 2009 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi pada Program Sarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Tahun 2009 pada tanggal 30 Juni 2009. Beroperasinya Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) ini bersama-sama dengan 3 Prodi lainnya di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara.