Pengabdian Masyarakat Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah Tahun 2025

Sidamanik, 2025 – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat pada 3–12 Februari 2025 di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan ini secara resmi dilepas oleh Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Nurul Huda Prasetya, M.Ag, dengan penuh dukungan dan apresiasi atas semangat mahasiswa dalam mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah untuk masyarakat luas.

Turut hadir dalam pelepasan kegiatan tersebut Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Ibu Cahaya Permata, M.H, yang menekankan pentingnya sinergi antara dunia akademik dan masyarakat. Menurutnya, pengabdian masyarakat menjadi salah satu wujud nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, sekaligus sarana penguatan pemahaman hukum ekonomi syariah di tengah masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa melaksanakan berbagai program, di antaranya, Pendampingan masyarakat dalam pengelolaan usaha berbasis syariah., Penyuluhan hukum, Kegiatan sosial keagamaan bersama masyarakat setempat.

Masyarakat Sidamanik menyambut hangat kehadiran mahasiswa, yang tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga terlibat langsung dalam kehidupan sosial dan keagamaan di desa-desa sekitar.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum ekonomi syariah di masyarakat serta mempererat hubungan baik antara UIN Sumatera Utara dengan masyarakat Kabupaten Simalungun.

Dokumentasi: