Pengabdian Masyarakat Hukum Ekonomi Syari’ah 2024

Medan, 2024 – Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat pada Senin, 24 Januari 2024, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh dosen, mahasiswa, serta tokoh masyarakat setempat dengan penuh antusiasme.

Acara dilepas oleh Wakil Dekan III FSH UINSU, bapak Dr. Nurul Huda Prasetya, M.Ag. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pengabdian masyarakat merupakan wujud nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang tidak hanya berfokus pada pendidikan dan penelitian, tetapi juga kontribusi langsung kepada masyarakat.

Selanjutnya, Kaprodi Hukum Ekonomi Syari’ah UINSU, ibu Cahaya Permata, M.H., menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi kesempatan bagi dosen dan mahasiswa untuk belajar sekaligus berkontribusi.

“Pengabdian masyarakat ini adalah sarana agar mahasiswa dapat memahami realitas sosial, ekonomi, dan hukum yang terjadi di lapangan. Dengan begitu, ilmu yang dipelajari di kampus bisa diimplementasikan secara nyata, dan mudah-mudahan memberikan solusi yang bermanfaat.”

Kegiatan pengabdian ini mencakup penyuluhan, diskusi, serta pendampingan kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang memperkuat silaturahmi antara civitas akademika UINSU dengan masyarakat Kabupaten Karo.

Dengan adanya pengabdian masyarakat ini, diharapkan hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat semakin erat, serta kontribusi akademisi dalam pembangunan daerah dapat terus berkelanjutan.

Dokumentasi Acara:

Pembukaan Acara Pengabdian Masyarakat Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (HES)

Pembacaan Doa

Peserta Pengabdian Masyarakat

Peluncuran Peserta Pengabdian Masyarakat Prodi HES 2024