Karo, 2024 – Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) melaksanakan kegiatan pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Payung, Kabupaten Karo, pada Minggu, 28 Januari 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat tahun 2024.
Pendampingan yang dilakukan mahasiswa berfokus pada pemberdayaan UMKM lokal, khususnya pelaku usaha jajanan tradisional. Berbagai kegiatan dilakukan, mulai dari mensosialisasikan dan pendampingan produk halal, pembuatan brand dan logo produk, hingga pelatihan strategi pemasaran melalui media sosial, seperti Facebook, agar produk UMKM dapat dikenal lebih luas dan memiliki daya saing di pasar digital.
Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh pelaku UMKM setempat. Mereka merasa terbantu dengan adanya pendampingan yang memberikan pengetahuan baru, khususnya dalam hal penggunaan media sosial untuk promosi usaha.
Selain itu, mahasiswa juga memberikan pendampingan teknis mengenai cara menjaga kualitas produk, serta pentingnya menjaga ciri khas jajanan tradisional sebagai daya tarik utama.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan UMKM di Desa Payung dapat lebih berkembang, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat perekonomian lokal berbasis kearifan budaya tradisional.
Dokumentas:

